Rabu, 16 November 2016

OSIS SMA Negeri 3 Boyolali

Hai teman - teman, kali ini saya akan berbagi tentang OSIS SMA Negeri 3 Boyolali:)

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkatOSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dariSekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas(SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
OSIS sudah sangat melekat dalam suatu sekolah. Mungkin semua sekolah menengah sudah memiliki organisasi ini. Organisasi ini memiliki tugas yang paling banyak diantara organisasi yang lain. 

Kurikulum SMA Negeri 3 Boyolali

Hai teman - teman, kali ini saya akan berbagi tentang kurikulum SMA Negeri 3 Boyolali.

Saat ini, siswa SMA N 3 Boyolali kelas XI dan XII menggunakan kurikulum ktsp. Sedangkan mulai kelas X tahun ini, sudah menggunakan kurikulum 2013. Kelas XI tahun ini adalah tahin terakhir menggunakan ktsp. Berikut adalah penjelasan mengenai kurikulum ktsp :)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)atau Kurikulum 2006 adalah sebuahkurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh, dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar, dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006, dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifatdesentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam KTSP sebagian tata aturan dalam kurikulum diserahkan untuk dikembangkan dan diputuskan oleh pihak di daerah atau sekolah. Meski terdapat kebebasan untuk melakukan pengembangan pada tingkat satuan pendidikan, namun pengembangan kurikulum harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ketetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur, dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu padaPermendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi, dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat :
kerangka dasar, dan struktur kurikulum,
beban belajar,
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru, dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi, dan kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.

Ekstrakurikuler SMA Negeri 3 Boyolali

Hai teman - teman, saya akan berbagi tentang ekstrakurikuler SMA Negeri 3 Boyolali. Langsung saja ya..
Salah satu wadah pembinaan siswa di sekolah adalah kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan-kegiatan yang diadakan dalam program ekstrakurikuler didasari atas tujuan dari pada kurikulum sekolah. Melalui kegiatan ekstrakurikuler yang beragam siswa dapat mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya.
Kegiatan-kegiatan siswa di sekolah khususnya kegiatan ko/ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi terarah dan terpadu dengan kegiatan lain di sekolah, guna menunjang pencapaian tujuan kurikulum.
Yang dimaksud dengan kegiatan terkoordinasi di sini adalah kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh guru, sehingga waktu pelaksanaan berjalan dengan baik.
Dengan Demikian, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah ikut andil dalam menciptakan tingkat kecerdasan yang tinggi. Kegiatan ini bukan termasuk materi pelajaran yang terpisah dari materi pelajaran lainnya, bahwa dapat dilaksanakan di sela-sela penyampaian materi pelajaran, mengingat kegiatan tersebut merupakan Bagian penting dari kurikulum sekolah.
Kegiatan ini menjadi salah satu unsure penting dalam membangun kepribadian murid. Seperti yang tersebut dalam tujuan pelaksanaan ekstrakurikuler di sekolah menurut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (1987) sebagai berikut:
  1. Kegiatan ekstrakurikuler harus meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
  2. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
  3. Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan pelajaran lainnya.
Dari tujuan ekstrakurikuler di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ekstrakurikuler erat hubungannya dengan prestasi belajar siswa. Melalui kegiatan ekstrakurikuler siswa dapat bertambah wawasan mengenai mata pelajaran yang erat kaitannya dengan pelajaran di ruang kelas dan biasanya yang membimbing siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler adalah guru bidang studi yang bersangkutan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga siswa dapat menyalurkan bakat, minat dan potensi yang dimiliki. Salah satu ciri kegiatan ekstrakurikuler adalah keanekaragamannya, hamper semua minat remaja dapat digunakan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler.
Hasil yang dicapai siswa setelah mengikuti pelajaran ekstrakurikuler dan berdampak pada hasil belajar di ruang kelas yaitu pada mata pelajaran tertentu yang ada hubungannya dengan ekstrakurikuler yaitu mendapat nilai baik pada pelajaran tersebut. Biasanya siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler akan terampil dalam berorganisasi, mengelola, memecahkan masalah sesuai karakteristik ekskul yang digeluti.
Ekstrakurikuler di SMA Negeri 3 Boyolali beragam loh, seperti Wushu, Paskibra, PMR, Senam, Robotik, dan masih banyak lagi. Untuk siswa SMA Negeri 3 Boyolali yang belum ikut ekstra, ayo ikut biar tambah wawasan kita:)

Adiwiyata SMA Negeri 3 Boyolali

Hai teman - teman, kali ini saya akan berbagi tentang Adiwiyata SMA Negeri 3 Boyolali, langsung saja yuk..

SMA Negeri 3 Boyolali adalah salah satu sekolah menuju adiwiyata mandiri. Sebagai sekolah adiwiyata mandiri tentu SMA N 3 Boyolali sudah lolos seleksi adiwiyata Nasional pada tahun 2012. Untuk mencapai tujuan program Sekolah Adiwiyata, maka SMA N 3 Boyolali harus melaksanakan 4 (empat) komponen program yang menjadi satu kesatuan utuh dalam mencapai sekolah Adiwiyata. Keempat komponen tersebut adalah:
       1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
    Kebijakan Berwawasan Lingkungan di SMA Negeri 3 Boyolali tersirat dalam misi sekolah yaitu,
    ·  Mendorong peserta didik mengenali potensi diri
    ·  Menumbuhkan semangat keunggulan
    ·  Mengembangkan kreativitas
    ·  Mengembngkan inovasi
    ·  Mendorong peduli lingkungan
    · Mendorong mewujudkan lingkungan ideal (indah, bersih, sehat dan sejuk)
    ·  Menumbuhkan penghayatan ajaran agama
    Dari poin ke-lima dan ke-enam dapat disimpulkan bahwa SMA Negeri 3 Boyolali ingin menjadi sekolah yang benar-benar berwawasan lingkungan. Selain masuk dalam Misi sekolah, kebijakan berwawasan lingkungan termasuk dalam kurikulum sekolah sebagai contoh Muatan Lokan seperti Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang diberikan  jam pelajaran untuk kelas X. Untuk kelas XI dan XII Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) terintegrasi ke semua mata pelajaran. RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah untuk Lingkungan dan Budaya sekolah/diwiyata sekolah menganggarkan 1,32 %.
         2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan
        Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan di SMA Negeri 3 Boyolali terdapat di dalam perangkat pembelajaran (RPP, Silabus, KKM, Tugas Mandiri dan Terstruktur Siswa, Hasil Inovasi Pembelajaran ang telah dikomunikasikan).
              3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
            Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif di SMA Negeri 3 Boyolali sebagai contoh : 
            Kerja Bakti untuk kelas X, untuk kelas XI gerak jalan dan untuk kelas XII pengajian dilaksanakan pada hari Sabtu, minggu ke-dua dan ke-tiga setiap bulannya, dan kegiatan inmi dilaksanakan secara bergantian
               4. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan
            Kegiatan Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan di SMA Negeri 3 Boyolali sebagai contoh:
            ·  Adanya tempat sampah yang terpisah, yang terdiri dari sampah daun, sampah plastik, sampah kaca, sampah B3(Limbah Bahan Berbahaya)
            ·   Pemanfaatan air limbah wudhu untuk pengairan
            · SMA Negeri 3 Boyolali memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Kantin yang yang dapat dimanfaatkan lagi

            Ekstrakurikuler sendra tari SMA Negeri 3 Boyolali

            Hai kawan, kali ini saya akan berbagi tentang ekstra tari yang ada di SMA Negeri 3 Boyolali.
            Program ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan untuk siswa di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik, tetapi tetap menunjang pencapaian kurikulum.
            Kegiatan-kegiatan siswa di sekolah khususnya kegiatan ko/ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi terarah dan terpadu dengan kegiatan lain di sekolah, guna menunjang pencapaian tujuan kurikulum. Yang dimaksud dengan kegiatan terkoordinasi di sini adalah kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya kegiatan ekstrakurikuler dibimbing oleh tutor, sehingga waktu pelaksanaan berjalan dengan baik.
            Dengan Demikian, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah ikut andil dalam menciptakan tingkat kecerdasan yang tinggi. Kegiatan ini bukan termasuk materi pelajaran yang terpisah dari materi pelajaran lainnya, bahwa dapat dilaksanakan di sela-sela penyampaian materi pelajaran, mengingat kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari kurikulum sekolah.1. Kegiatan ekstrakurikuler harus meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.2. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.3. Dapat mengetahui, mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan pelajaran lainnya.

            Program SMA Negeri 3 Boyolali 2016

            Program SMA Negeri 3 Boyolali 2016 antara lain :


            1.  Meningkatkan  siswa yang sholat Dhuhur di sekolah dari 70 % menjadi 90 %
            2.  Meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca dan menghapal Al Quran melalui optimalisasi Pendidikan Agama dan Bina Remaja Muslim
            3.  Mengurangi angka keterlambatan dari 2,5  % menjadi 1 %
            4.  Meningkatkan jumlah siswa yang diterima di PTN melalui jalur SNMPTN/PMDK/ PMDP dari 41 % (110 dari 264) menjadi 50 % (144 dari 288)
            5.  Meningkatkan rata-rata nilai ujian nasional dan nilai integritas ujian nasional
            6.  Meningkatkan peringkat sekolah dari peringkat 3 untuk IPA dan 2 IPS menjadi peringkat 2 untuk IPA dan I untuk IPS tingkat Kabupaten.
            7.  Meningkatkan jumlah siswa yang lolos pada OSP dari 4 menjadi 7 dan 1 siswa lolos ke tingkat nasional
            8.  Meningkatkan jumlah siswa yang lolos ke tingkat propinsi pada FLS2N dari 1 bidang lomba menjadi 2 bidang lomba
            9.  Meningkatkan jumlah siswa yang lolos ketingkat propinsi pada OOSN dari 2 siswa menjadi 3 siswa
            10. Meloloskan siswa pada Olimpiade Penelitian Siswa Nasional
            11. Meningkatkan minat baca siswa melalui program 1 siswa 1 semester 1 buku sastra unggulan
            12. Meningkatkan jumlah siswa yang berpartisipasi aktif dalam kepanitiaan maupun kepengurusan
            13. Meningkatkan kemampuan siswa dalam menguasai bahasa asing khususnya Inggris dan atau arab atau jepang
            14. Meningkatkan kemampuan siswa dalam bidang teknologi terutama Teknologi informasi dan komunikasi
            15. Meningkatkan tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, partisipatoris, efektif dan efisien dengan diraihnya sertifikasi ISO 9001 : 2008

            16. Meningkatkan kepedulian siswa dalam menjaga lingkungan dengan ditandai diraihnya adiwiyata mandiri
            Semoga bermanfaat :)

            Pemilihan Ketua OSIS 2016

            Kali ini saya berbagi tentang Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 3 Boyolali 2016/2017.
            WAKTU PELAKSANAAN
            Hari/ tanggal   :  Rabu, 07 September 2016
            Waktu             :   07.00– selesai
            Tempat           :   SMA Negeri 3 Boyolali


            TATA CARA PEMILIHAN
            1.     Peserta datang ke TPS dengan membawa kartu pemilih yang telah diberikan.
                 DENAH  bisa dilihat DI SINI
                 KARTU SUARA bisa dilihat DI SINI
            2.     Peserta menuju ke meja 1 untuk memberikan kartu pemilih dan melakukan absensi.
            3.     Peserta duduk di kursi yang telah disediakan oleh panitia.
            4.     Peserta menunggu untuk giliran melakukan pencoblosan.
            5.     Peserta mendapat giliran menuju ke meja 2 untuk menerima surat suara.
            6.     Peserta menuju bilik yang telah disediakan.
            7.     Peserta yang telah selesai melakukan pencoblosan menuju ke meja 3 untuk memasukan surat suara ke dalam kotak suara.
            8.     Peserta menuju ke meja 4 untuk mencelupkan jarinya dengan tinta sebagai tanda sah telah melakukan pemilihan.
            9. Untuk melihat DENAH TPS 

            TATA TERTIB PESERTA

            1.     Peserta wajib datang tepat waktu
            2.     Peserta wajib memakai seragam lengkap
            3.     Siswa menerima kartu pemilih yang akan dibagikan pada hari selasa.
            4.     Siswa wajib mengisi identitas pada kartu pemilih yang telah diberikan.
            5.     Ketika hari pelaksanaan, kartu pemilih wajib dibawa.
            6.     Dalam pemilu akan diberlakukan sistem bergilir perkelas sesuai dengan jadwal yang terlampir.
            7.     Selama kegiatan pemilu KBM tetap berlangsung.
            8.     Kelas yang telah selesai melakukan pencoblosan wajib kembali ke kelas dan meneruskan KBM.
            9.     Apabila ada kelas yang tidak kembali setelah melakukan pencoblosan maka akan dikenakan sanksi.

            JADWAL KEGIATAN
            Kelas
            Waktu
            Pembukaaan Pemilu Osis

            Kelas X MIA 1, X MIA 2, X MIA 3

            07.30 WIB – 08.00 WIB

            07.30 WIB - 08.30 WIB
            Kelas X MIA 4, X MIA 5, X MIA 6
            08.30 WIB - 09.00 WIB
            Kelas X IIS 1, X IIS 2, X IIS 3
            09.00 WIB – 09.30 WIB
            Kelas XI IPA 1, XI IPA 2, XI IPA 3

            09.30 WIB – 10.00 WIB
            Kelas XI IPA 4, XI IPA 5, XI IPA 6
            10.15 WIB – 10.45 WIB
            Kelas XI IPS 1, XI IPS 2, XI IPS 3
            10.45 WIB – 11.15 WIB
            Kelas XII IPA 1, XII IPA 2, XII IPA 3
            11.15 WIB – 11.45 WIB
            Kelas XII IPA 4, XII IPA 5, XII IPA 6
            12.30 WIB – 13.00 WIB
            Kelas XII IPS 1, XII IPS 2, XII IPS 3
            13.00 WIB – 13.30 WIB

            Mengetahui dan Menyetujui,
            Kepala SMA N 3 Boyolali




            Khaerul Anwar, S.Pd
            Pembina
            NIP. 19690805 199101 1 001